BANDUNG — Pemprov Jabar memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal pada 2027. Pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung bersama oleh Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.
Lonjakan target dari sekitar 1 juta pekerja pada 2026 menjadi 5,4 juta pekerja tahun depan menandakan perluasan cakupan lebih dari lima kali lipat. Program ini menyasar pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial formal.
Pekerja informal dari berbagai sektor masuk dalam sasaran program. Petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli bangunan tercatat sebagai penerima manfaat.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, pekerja informal harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya berusia 18 hingga 64 tahun dan masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4.
Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar segera mengakses layanan yang telah disediakan pemerintah.
"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," kata Dedi Mulyadi, Senin 21 September 2026.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat bagi pekerja informal, terutama ketika mengalami risiko saat bekerja. Salah satu manfaatnya berupa perlindungan terhadap kecelakaan kerja.
Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh perawatan medis sesuai ketentuan program. Perlindungan ini menjadi jaring pengaman bagi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja formal dengan pemberi kerja.
Pekerja informal selama ini menjadi kelompok paling rentan terhadap risiko kerja tanpa jaminan sosial. Skema pembiayaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota dipilih agar beban premi tidak menumpuk di satu tingkat pemerintahan.
Pemprov Jabar belum merinci besaran alokasi anggaran yang disiapkan untuk menutup premi 5,4 juta pekerja tersebut. Rincian teknis pembagian beban antara provinsi dan kabupaten/kota juga belum dipublikasikan.
Warga yang ingin memastikan status kepesertaan dapat memeriksa kriteria usia dan desil terlebih dahulu sebelum mengakses fitur Asuransi Aing di Sapawarga.