BANDUNG — Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Reydian Kokrosono menyatakan kedua aplikasi dirancang agar setiap tindakan kepolisian di lapangan berjalan lebih cepat dan responsif. Peluncuran berlangsung di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).
Aplikasi Jawara Lalu Lintas berfungsi memanajemen operasional lalu lintas. Sistem ini tersambung langsung ke Regional Traffic Management Center (RTMC) dan gawai tablet milik para Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah kerja Polda Jabar.
Melalui aplikasi itu, jajaran Polantas dapat berkolaborasi secara seketika dengan stakeholder terkait. Tujuannya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Aplikasi kedua, E-Ramcek, mendigitalisasi proses inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check. Selama ini ramp check dilaksanakan secara manual, belum terdata, dan tidak memiliki big data untuk evaluasi.
Pengembangan aplikasi ini mendapat dukungan Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan setempat. Menurut Reydian, dengan E-Ramcek, pihaknya memiliki riwayat kendaraan saat melakukan pemeriksaan.
"Selama ini ramp check sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata, dan tidak punya big data untuk evaluasi. Dengan E-Ramcek, ke depan ketika kita melangkah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah punya data riwayat kendaraan tersebut," jelas Reydian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, sistem E-Ramcek menampilkan kondisi kelayakan kendaraan dalam tiga kategori. Pertama, kendaraan dinilai tidak layak jalan. Kedua, kendaraan diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah