JAWA BARAT — Sebanyak 55 pelaku UMKM terkurasi mengikuti bazar dan 100 pelaku usaha lain mendapat pelatihan media sosial dalam program 1001 Pasar Rakyat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bersama LPP RRI ini menempatkan bazar sebagai muara rangkaian pemberdayaan, bukan sekadar acara seremonial.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk memperluas akses pasar pelaku usaha lokal. Kolaborasi itu diwujudkan lewat RRI Fest di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2026), dengan dua agenda utama: program 1001 Pasar Rakyat dan Workshop Optimalisasi Media Sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan panggung yang dimiliki media massa harus diubah menjadi ruang pertemuan antara produk masyarakat dan pasar. Menurutnya, nilai sebuah kegiatan tidak diukur dari ramainya acara, melainkan dari manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan pelaku usaha.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 55 pelaku UMKM terkurasi mengikuti bazar produk. Sementara 100 pelaku usaha lain memperoleh penguatan kapasitas melalui workshop optimalisasi media sosial.
Muhaimin menyebut bazar perlu diposisikan sebagai bagian dari rangkaian pemberdayaan yang menyambungkan pelatihan, pendampingan, produksi, hingga akses pasar. "Bazar itu muara dari pemberdayaan. Setelah masyarakat dilatih dan didampingi, kita harus memastikan produknya punya pasar. Di situlah pemberdayaan menghasilkan kemandirian ekonomi," katanya.
Sinergi dengan RRI tidak berhenti di satu acara. Muhaimin menilai jaringan RRI di berbagai daerah bisa dipakai sebagai sarana memperluas jangkauan program pemberdayaan ke wilayah lain.
"Kita ingin panggung yang sudah dimiliki media menjadi ruang bertemunya produk masyarakat dengan pasar. Jadi bukan hanya ramai acaranya, tetapi ada manfaat ekonomi yang dirasakan pelaku usaha," ujar Muhaimin.
Melalui sinergi pemerintah dan media, program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada pelatihan atau bantuan. Target berikutnya adalah peningkatan kapasitas usaha, perluasan pasar, kenaikan pendapatan, dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Model kolaborasi yang dipakai di Bogor memberi gambaran soal pola pendampingan UMKM yang bisa direplikasi. Pelaku usaha tidak hanya dilatih produksi atau pemasaran digital, tetapi juga ditempatkan di ruang pamer yang sudah punya audiens.
Bagi pelaku UMKM, kehadiran kanal media publik seperti RRI membuka peluang promosi berbiaya rendah. Jaringan penyiaran daerah memungkinkan produk lokal dikenal di luar wilayah asalnya, sesuatu yang biasanya sulit dicapai usaha mikro dengan anggaran pemasaran terbatas.
Pemerintah daerah yang ingin mengadopsi skema serupa perlu menyiapkan kurasi peserta. Di Bogor, hanya 55 UMKM yang lolos kurasi dari total pelaku usaha yang terlibat, sehingga produk yang tampil di bazar sudah melewati penyaringan kualitas.
Kemenko PM menempatkan kemandirian ekonomi sebagai ukuran akhir keberhasilan program pemberdayaan. Pendekatan yang dipakai menekankan kesinambungan: pelatihan berlanjut ke pendampingan, pendampingan berlanjut ke akses pasar, dan akses pasar berujung pada kenaikan pendapatan.
RRI Fest di Kabupaten Bogor menjadi contoh bagaimana aset publik berupa jaringan penyiaran dipakai untuk kepentingan ekonomi kerakyatan. Jika pola ini berjalan konsisten, dampaknya bisa terasa lebih luas dari satu kali gelaran acara.